Policy Brief

Peningkatan Peran Kanwil DJPb dalam
Pembinaan Pengelolaan Kas Daerah:

Digital Treasury Coach

Disusun oleh
Syahidan Munawir Sajali
(Kanwil DJPb Sumatera Utara)
Mentor
Suhendi
(Kanwil DJPb Sumatera Selatan)

Konteks Strategis

Pengelolaan kas daerah berpengaruh langsung terhadap efektivitas layanan publik, stabilitas fiskal, dan pelaksanaan APBD. Masih terdapat kendala seperti proyeksi kas yang belum akurat, koordinasi belum optimal, monitoring belum real-time, mismatch arus kas, dan idle cash pada RKUD.

Diperlukan penguatan tata kelola kas yang lebih terencana, terintegrasi, dan berbasis data. DJPb berperan strategis sebagai Regional Chief Economist dalam mendorong pengelolaan kas negara yang modern dan akuntabel.

Urgensi Peran Kanwil DJPb

Kemampuan pembinaan DJPb terhadap pengelolaan kas sudah teruji pada edukasi/pembinaan pengelolaan keuangan satuan kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) melalui Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L (Monev PA) dengan memberikan penilaian Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker dan K/L.

Lebih lanjut dibutuhkan peran Kanwil DJPb dalam peningkatan pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari Keuangan Negara.

“Kita harus memaknai frasa ‘Keuangan Negara’ di Forum Komunikasi Pengelola Keuangan Negara sebagai dana yang berasal dari APBN dan APBD”
— Suhaisil Nazara, Wamenkeu (MTI Vol.3/2021)

Apa Kebaharuan dari Inovasi Ini?

Kebaruan ilmiah (novelty) dari inovasi ini terletak pada tinjauan seberapa jauh Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economyst (RCE) dan Finacial Advisor (FA) dalam memberikan jawaban dan pembinaan kepada Pemda terkait tantangan dan hambatan Pengelolaan kas Daerah ke depan.

Kanwil DJPb di seluruh provinsi di Indonesia dapat memberikan pendampingan dalam pengelolaan kas daerah serta menjadi tempat konsultasi bagi Pemda terkait dengan pengelolaan keuangan.

Permasalahan Pengelolaan Kas Daerah
Deviasi Perencanaan Kas

Deviasi antara rencana dan realisasi kas daerah masih relatif tinggi, sehingga diperlukan penguatan pembinaan dan pendampingan Kanwil DJPb dalam fungsi TREFA.

Data Belum Real-Time

Integrasi data kas antara Pemda, KPPN, dan Kanwil DJPb belum real-time sehingga monitoring kas dan proyeksi regional belum optimal.

Penguatan Peran Pembinaan

Pembinaan telah berjalan, namun perlu penguatan pada integrasi data, pendampingan cash forecasting, dan pembinaan proaktif berbasis digital.

Dasar Hukum

  • PP 39/2007Penyusunan Renkas Pemda
  • PMK 262/2016Asistensi & Advisory DJPb
  • KEP-2/PB/2023Partnership & Data Analytics
  • PER-1/PB/2023Pembinaan & Supervisi KPPN
  • Permendagri 77/2020Kebijakan Kas Daerah

Perbandingan RPD Pemda dan K/L APBN TA 2025

Perbandingan realisasi menunjukkan pengelolaan kas daerah belum optimal, ditandai dengan perencanaan tidak periodik dan belum didukung regulasi teknis.

Gambaran Deviasi Kas Pemda Sumatera Utara

Deviasi antara rencana dan realisasi kas masih tinggi, menunjukkan perlunya pembinaan berbasis data oleh Kanwil DJPb.

Hasil Analisis Data (Metode wMAPE)

Metrik Pemda Pusat Catatan Pengelolaan Kas
wMAPE 47,32% 8,79% Deviasi pada pengelolaan kas Pemda tahun 2025 5,4× lebih tinggi dari pusat. Akurasi RPD bulanan Pemda perlu perbaikan besar dan merupakan potensi fokus pembinaan pengelolaan keuangan negara oleh DJPb.
MPE (bias) -34,77% -7,88% Pemda mengalami under-realization jauh lebih tinggi dari pemerintah pusat. Hal ini memaksa pemda untuk menekan belanja dan menerapkan kebijakan surplus arus kas dengan menggeser pembayaran belanja ke bulan berikutnya.
CV (Koefisien variasi) 0,587 0,254 Volatilitas Pemda 2,3× lebih tinggi yang disebabkan perencanaan kas yang tidak baik. Hal ini menyebabkan buffer kas harus lebih besar dan risiko cash rationing lebih tinggi. Cash Rationing adalah kebijakan pembatasan pengeluaran kas secara ketat karena jumlah uang yang tersedia tidak cukup untuk membiayai semua rencana belanja yang ada terutama ketika target PAD belum tercapai.
Tools Belum tersedia Tersedia Pemerintah pusat telah memiliki peraturan lengkap untuk pengelolaan kas baik dari sisi perencanaan, standar deviasi dan alat untuk monitoring berupa dashboard pada OMSPAN dan MyIntress. Kondisi ini dapat diterapkan pada pemerintah daerah dengan strategi pembinaan Digital Treasury Coach.

Rekomendasi Kebijakan

Peran Kanwil DJPb yang lebih strategis, proaktif, dan berbasis data

Prasyarat Framework

  • Pembentukan forum koordinasi berkala
  • Komitmen pendampingan rutin
  • Pembentukan Dashboard Keuangan Daerah / integrasi data
  • Standardisasi database dan format laporan Pemda

Komponen Digital Treasury Coaching

  • Treasury Dashboard Berbasis Data
  • E-Coaching Clinic (Klinik Pembinaan Digital)
  • Digital SOP & Knowledge Repository

Transformasi Pembinaan Menuju Digital Treasury Coaching

Perbandingan pendekatan lama dengan model pembinaan berbasis data dan dashboard

Dulu
  • Pembinaan pasif / menunggu inisiatif Pemda
  • Workshop / FGD / Sosialisasi tatap muka
  • Rekap laporan manual
  • Pembinaan reaktif
  • Satu arah
Digital Treasury Coaching
  • Pembinaan berkelanjutan dengan sasaran jelas & terukur
  • Coaching digital & tailor made per Pemda
  • Dashboard real-time dengan integrasi data
  • Pembinaan proaktif (trigger-based)
  • Dua arah & interaktif